Download Aplikasi efaktur 3.2 PPN 11 Persen Terbaru

Download Aplikasi efaktur 3.2 PPN 11 Persen Terbaru – Akhir-akhir ini mulai santer terdengar serta tersiar kabar bahwa Dirjen Pajak pada Kementrian Keuangan Republik Indonesia menyatakan terjadinya kenaikan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 10% menjadi 11% akan berlaku mulai per tanggal 1 April 2022. Tentu dong dengan adanya aturan tersebut, lebih baik kamu untuk melakukan download serta update aplikasi Efaktur 3.2 terbaru. Ditjen Pajak (DJP) sendiri sudah memberikan patch aplikasi E-Faktur versi 3.2 yang sudah mengakomodasi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tahun ini. Dengan adanya perubahan kebijakan ini tentu membuat para pemasukan untuk negara menjadi lebih besar lagi ketimbang pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga : panduan Download dan Instal Aplikasi Seleksi Akademik PPG 2022

Tugas Direktorat Jenderal Pajak sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.01/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan dan diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Download Aplikasi Efaktur 3.2

Agar kalian mengetahui tenteng dunia perpajakan, berikut admin berikan apa saja yang dilakukan dalam mengemban tugas tersebut, DJP menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan di bidang perpajakan;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakan;
  3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perpajakan;
  4. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perpajakan; dan
  5. Pelaksanaan administrasi DJP.

Download Aplikasi Efaktur 3.2

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Direktorat Jenderal Pajak juga berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.

  1. Patch Update Aplikasi e-Faktur 3.2 :
  2. Patch Update Aplikasi e-Faktur 3.1 :
  3. Patch Update Aplikasi e-Faktur 3.0 :
  4. Patch Update Aplikasi e-Faktur :
  5. Aplikasi e-Faktur :
  6. Mem_Config Terbaru Download disini
  7. Aplikasi ETaxInvoiceUpd Windows 32 bit – Tools update Database (Setelah dijalankan, Anda harus menghapus secara manual) Download disini
  8. Aplikasi ETaxInvoiceUpd Windows 64 bit – Tools Update Database (Setelah dijalankan, Anda harus menghapus secara manual) Download disini

Cara Update e-Faktur 3.2

DJP memberikan panduan update aplikasi e-faktur dari versi 3.0 atau 3.1 ke versi yang terbaru yakni versi 3.2. Berikut tahapan langkah yang bisa kamu lakukan untuk update aplikasi kamu pada perangkat.

  1. Pertama pastikan kamu untuk melakukan rename Folder e-Faktur lama.
  2. Dengan cara menambahkan kata “_old” pada foldernya.
  3. Download dan extract e-Faktur, pastikan folder terpisah dan tidak menimpali folder eFaktur lama.
  4. Berikan nama tambahan, misalnya “e-faktur_v3.2 tahun 2022” cara ini hanya untuk membedakan versi lama dengan yg baru.
  5. Jalankan ETaxInvoice.exe sampai muncul permintaan Registrasi kemudian Close saja gak perlu diisi.
  6. Selanjutnya copy folder “db” pada e-faktur lama, dan pindahkan ke folder efaktur baru yang telah ter-extract.
  7. Klik EtaxInvoiceUpd.exe pada folder eFaktur baru, biarkan proses selesai
  8. Bila selesai, silakan rename EtaxInvoiceUpd.exe menjadi EtaxInvoiceUpd_OLD.exe
  9. Jalankan EtaxInvoice.exe seperti biasa.
  10. Selesai.

Cara Mengatasi Tidak Bisa Download eFaktur 3.2

Beberapa hal yang harus kamu lakukan jika memang tidak bisa download atau mengalami error ketika ingin menginstall atau mengupdate ke versi terbaru dari eFaktur 3.2.

Baca juga :

  1. Klik notification di bagian kanan bawah (kotak merah pada gambar diatas, apabila notifikasi tidak muncul).
  2. Klik notifikasi “controlled folder access blocked etaxinvoiceupd.exe from making change”
  3. Klik notifikasi paling atas, pastikan nama etaxinvoiceupd.exe, dan protected folder untuk folder backup.
  4. Pada tombol action pilih allow access/allow app.
  5. Jalankan ulang etaxinvoiceupd.exe

Kesimpulan

Dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan kepada Pengusaha Kena Pajak, Direktorat Jenderal Pajak akan merilis aplikasi e-Faktur versi 3.2 secara nasional dengan berbagai peningkatan fitur. Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini pada laman resmi sampaikan hal-hal untuk para pengguna melakukan update ke versi terbaru untuk e-Faktur tersebut.